NATUNA – Babinsa Koramil 06 /Serasan, Serka Harahap bersama pihak Kecamatan, Panwaslu, PPK, dan Polsek mengikuti apel penertiban Alat Praha Kampanye (APK) Pilkada 2024.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini berlangsung di Gedung Sekretariat PPK Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna. Minggu, (24/11).
Babinsa Serka Harahap mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) menjadi langkah awal dalam persiapan pemilu.
“Hal ini diwujudkan dengan memperhatikan materi, kalimat, dan tanda gambar dalam APS yang tidak boleh mengandung unsur ajakan untuk memilih nomor urut, simbol/gambar paku, atau materi lain yang mengajak untuk memilih”, pungkasnya.
Leave a Reply