
NATUNA – Babinsa Sertu Jimson Pangaribuan, dari satuan Personil Koramil 03/Sedanau, Kodim 0318/Natuna menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi merah putih Desa Selaut.
Kegiatan yang dihadiri langsung Camat Bunguran Barat, Kepala Desa Selaut, BPD, Bhabinkamtibmas, dan sejumlag masyarakat ini berlangsung di Gedung Desa Selaut. Selasa,
Dalam kesempatan itu, Babinsa Sertu Jimson mengatakan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan koperasi berdasarkan surat edaran menteri koperasi nomor 1 tahun 2025 berisikan tentang tata cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, meliputi tiga pendekatan yakni pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada dan revitalisasi koperasi tidak aktif.
“Tujuan utama pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan antara lain memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan”, pungkasnya.
Leave a Reply