
NATUNA – Babinsa Koramil 03/Sedanau, Serka Syaifultorang dan kopda Yopi menghadiri kegiatan penerangan hukum bagi masyarakat Desa Batubi jaya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Natuna ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Desa Batubi jaya, Kecamatan Bunguran Batubi. Selasa, (08/07).
Babinsa Serka Syaifullah mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperdalam Pengolahan Kewenangan Desa dalam Pencegahan Korupsi.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk Pembangunan Desa guna mewujudkan Desa yang Transparan dan Akuntabel demi mendukung percepatan Pemerintahan Desa.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, serta mendukung penegakan hukum di wilayah binaan”, ujarnya.
Lanjut Serka Syaifullah mengatakan, pihaknya memiliki peran penting dalam membina desa, termasuk memberikan penyuluhan dan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal, termasuk masalah hukum.
“Penerangan hukum adalah kegiatan penyampaian informasi dan penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta dapat mematuhi hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Leave a Reply