
NATUNA – Babinsa Koramil 03/Sedanau, Koptu Suwarno menghadiri rapat pembentukan Posbakum dan Poskadarkum Desa Tanjung Kumbuk Utara. Rabu, (15/10).
Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Desa Tanjung Kumbik Utara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat.
Menurut Koptu Suwarno, Posbakum maupun Poskadarkum memiliki peran dalam membantu masyarakat dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Sementara Kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan terhadap program yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan akses hukum bagi masyarakat.
“Posbakum ini nantinya diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk edukasi hukum dan bantuan hukum bagi warga tidak mampu”, ujarnya.
Posbakum dibentuk untuk memberikan layanan hukum, seperti informasi, konsultasi, dan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
Dengan demikian, kata Sertu Suwarno, pihaknya berperan sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat, serta membantu dalam pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi desa, termasuk edukasi hukum.

Leave a Reply