NATUNA – Sejumlah Anggota Koramil 03/Sedanau bersama polisi setempat melaksanakan Pengamanan terkait penolakan penyerahan kapal ikan KM Lucas oleh masyarakat Sedanau kepada pihak PSDKP.
Kapal KM Lucas diketahui telah melanggar batas zona tangkap yang telah ditentukan oleh pemerintah dan undang-undang perikanan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengatakan, puluhan nelayan Sedanau berorasi di pelabuhan nelayan Kelurahan Sedanau menolak penyerahan kapal KM Lucas kepada PSDKP karena dinilai denda yang dikenakan terhadap kapal tersebut tidak setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan.
Kendati demikian, penolakan yang dilakukan oleh masyarakat nelayan ini berjalan tertib tanpa ada tindak anarkis.
“Masyarakat nelayan setempat menolak penyerahan kapal itu karena tidak sesuai dengan sanksi yang diberikan. Tapi dengan pengamanan yang ketat bersama Polsek, Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan tertib”, ujarnya.
Lanjut Babinsa, Ketua HNSI saat ini sedang koordinasi bersama Dinas Perikanan Provinsi Kepri hingga hari Senin tanggal 23 Desember 2024.
“Nelayan Sedanau ingin adanya surat perjanjian pihak terkait/pembuat kebijakan bahwa aspirasi Nelayan Sedanau dapat diakomodir”, pungkasnya.
Leave a Reply